SINERGI MENU
PEMERIKSAAN PLAGIARISME
- Setiap naskah wajib melalui pemeriksaan plagiarisme sebelum diteruskan ke tim redaksi/ editor atau peninjau nasskah/ reviewer.
- Batas maksimal tingkat kemiripan (similarity index) yang diizinkan adalah 20% dari keseluruhan teks.
- Bagian daftar pustaka, kutipan langsung, dan judul tabel/gambar tidak diperhitungkan dalam persentase kemiripan.
- Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kemiripan lebih dari 20%, maka:
- Penulis akan diminta untuk melakukan revisi dan perbaikan, ataU
- Naskah dapat ditolak secara langsung oleh dewan editor.
- Plagiarisme dalam bentuk apa pun (copy–paste tanpa sitasi, parafrase berlebihan tanpa sumber, atau penggunaan data/hasil penelitian tanpa izin) akan dianggap sebagai pelanggaran etik publikasi ilmiah.
PROSES VERIFIKASI
- Pemeriksaan dilakukan oleh Editor atau Tim Redaksi sebelum tahap peer review.
- Hasil laporan pemeriksaan akan disimpan sebagai arsip internal untuk menjaga integritas publikasi.
- Editor berhak memutuskan apakah suatu naskah masih dapat direvisi atau ditolak permanen berdasarkan tingkat dan bentuk plagiarisme.





